Magetan,seputarjatim.co.id – Ketua DPD NasDem Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko bersyukur dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024 mendatang.
Dalam sidang putusan MK dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022, Gaguk mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka sejalan dengan harapan rakyat.
Legislator dari Partai NasDem ini mengatakan, sistem proporsional terbuka atau mencoblos langsung calon legislatif (caleg) memastikan terpenuhinya hak-hak konstitusi masyarakat.
Menurutnya, dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, MK membuktikan menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi.
“Kami mengapresiasi putusan MK ini. Tentu ini sejalan dengan semangat demokrasi dan reformasi yang selama ini dicita-citakan,” ujar Gaguk yang ditemui Media ini disela-sela cara Sosilisasi Raperda, Jumat, (16/06/2023).
Lebih lanjut pria yang duduk di Komisi B DPRD Magetan ini mengatakan, semangat demokrasi selama ini adalah mendekatkan wakil rakyat pada rakyat. Tentunya sistem proporsional terbuka lebih memberi peluang bagi rakyat untuk memilih wakilnya dengan seksama. Sehingga, rakyat lebih mengenal dekat siapa saja anggota dewan yang akan dipilihnya nanti.
Dengan sistim proporsional terbuka saat ini lebih memungkinkan bagi parpol untuk menawarkan program sekaligus orang-orang yang dianggap mempunyai kualitas memperjuangkan program yang ditawarkan.
“Biarlah rakyat yang akan memilih secara cerdas wakilnya, mengetahui rekam jejaknya dan program-programnya,” sambung pria yang hobi bercocok tanam dan pelihara ikan ini.
Putusan MK itu, tambahnya, juga menjaga hak konstitusional rakyat untuk memberikan suaranya dan memastikan suaranya diberikan kepada orang yang paling tepat menurutnya.
“Keterlibatan rakyat secara aktif akan lebih memperkuat proses keterbukaan demokrasi. Pilihan-pilihan yang lebih kompetitif berdasarkan kualitas para caleg akan memberi warna di legislatif,” ucapnya.
“Untuk itu sekali lagi patut kita berikan apresiasi kepada MK. Bukan saja karena MK dengan semangat reformasi tetap konsisten pada nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya(*)




