Ngawi,seputarjatim.co.id— Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi,Eksam Sodak, hari ini secara resmi melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru untuk wilayah kerja Kabupaten Ngawi. Prosesi pelantikan dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dengan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta para saksi.
Pelantikan PPAT merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan dilantiknya empat PPAT ini, diharapkan proses pembuatan akta-akta tanah di wilayah Ngawi dapat berjalan lebih cepat dan tertib secara administrasi.
Dalam sambutannya, Eksam Sodak menyampaikan ucapan selamat kepada para PPAT yang telah resmi dilantik serta mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“PPAT memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum terhadap peralihan hak atas tanah. Kami berharap para PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik, serta mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang berintegritas,” ujar Eksam Sodak,Senin(14/07/2025)
Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara PPAT dan Kantor Pertanahan guna mencegah kesalahan administratif serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Pelantikan ini menandai komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam memperkuat kemitraan dengan PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan layanan pertanahan yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.(ryn)