Magetan,seputarjatim.co.id – Sejumlah legislator DPRD Magetan periode 2019–2024 kini tengah berada dalam bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Korps Adhyaksa tersebut secara intensif mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Proses hukum ini telah dimulai sejak akhir Desember lalu dan dipastikan akan terus berlanjut di awal tahun 2026 ini. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa surat panggilan telah dilayangkan kepada sejumlah anggota dewan, baik yang masih aktif menjabat maupun yang sudah purna tugas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berjalan sesuai prosedur. Namun, pihaknya masih merahasiakan identitas para saksi yang telah menghadap penyidik.
“Kami belum bisa memublikasikan, karena saat ini masih dalam ranah penyelidikan. Kami berikan ruang bagi tim penyelidik untuk bekerja secara maksimal terlebih dahulu,” ujar,Senin (5/1/2026).
Andy menegaskan bahwa pihak Kejaksaan berkomitmen untuk mengusut tuntas aliran dana aspirasi tersebut guna memastikan tidak ada kerugian negara dalam pelaksanaannya.
“Penyelidikan akan terus berjalan. Kami memohon dukungan dan doa dari teman-teman media serta masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” imbuhnya.
Langkah tegas Kejari Magetan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum terkait penggunaan anggaran daerah selama tiga tahun terakhir, sekaligus memastikan bahwa dana hibah pokir benar-benar terserap sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.(ryn)



