Minggu, 17 Agustus 2025
BerandaDaerahKantor Pertanahan Magetan Siap Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik dan Sentuh Tanahku

Kantor Pertanahan Magetan Siap Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik dan Sentuh Tanahku

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik.
Kesiapan itu terungkap dalam acara Sosialisasi Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku di Pendapa Surya Graha, Kamis (4/07/2024).

Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Suwono Budi Hartono, jajaran Forkopimda, Camat, dan kepala desa di Magetan.

Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Suwono Budi Hartono, menyampaikan bahwa kantor pertanahan Magetan akan segera melaunching sertifikat elektronik.

“Sedianya, besok tanggal 5 Juli, Kantor Pertanahan Magetan akan me-launching sertipikat elektronik untuk aset milik Pemkab Magetan, cuma diundur karena menyesuaikan waktu Pak Menteri AHY yang akan meresmikan launchingnya di Gedung Grahadi Surabaya,” katanya

Suwono mengatakan sertipikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat analaog. Termasuk, syarat, prosedur dan biaya yang sama.

“Kalau sertipikat analog, berisi 6 lembar bersampul. Ini hanya satu lembar,” ungkapnya.

Suwono menjelaskan Sertipikat Elektronik diterbitkan alih media, pendaftaran pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, dan pencatatan perubahan data dan informasi.

“Pendaftaran sertifikat setelah tanggal 1 Juni, sudah akan berbentuk elektronik,” katanya.

Sementara Pj Bupati Magetan Hergunadi Melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Suwito mengatakan Pemkab Magetan menyambut baik langkah Kantor Pertanahan Magetan yang melakukan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik.

“Penerbitan sertipikat elektronik akan mengurangi sengketa tanah, mencegah terjadinya tumpang tindih bidang tanah, menghindari sertipikat ganda dan mencegah terjadinya tindak pidana pertanahan atau mencegah adanya mafia tanah, dengan demikian pemilik tanah merasa lebih aman tidak ada rasa ketakutan tanahnya akan diserobot oleh pihak yang tidak berhak,” katanya

Pj Bupati Magetan mengatakan dengan terus berinovasi dan meningkatkan layanan digital, diharapkan Kantor Pertanahan Magetan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Magetan. (*/ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru