Selasa, 1 Juli 2025
BerandaNewsKantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Gelar Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Gelar Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang

-

Ngawi,seputarjatim.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah pemohon sertipikat pengganti atas kehilangan sertipikat pada hari ini, bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Murtoyo, A.Ptnh., M.M.

Pengambilan sumpah dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemohon dalam memberikan keterangan yang benar terkait kehilangan sertipikat tanah. Hal ini merupakan bagian dari prosedur resmi sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bapak Murtoyo menyampaikan pentingnya kejujuran dan ketelitian dalam proses pengambilan sumpah agar tidak terjadi penyalahgunaan data dan informasi. “Kami berharap para pemohon dapat memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya, karena sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum dalam kepemilikan aset tanah,” ujar beliau.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib dan sesuai protokol yang berlaku, guna memastikan keabsahan serta legalitas dokumen yang diajukan. Setelah pengambilan sumpah, para pemohon diberikan penjelasan mengenai tahapan berikutnya dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.

Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berharap agar seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pemohon.(ryn)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru