Selasa, 1 Juli 2025
BerandaHukumJelang Lebaran Polres Magetan Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

Jelang Lebaran Polres Magetan Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

-

Magetan,seputarjatim.co.id-Demi menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Idul Fitri 1446 H,Polres Magetan musnahkan ribuan liter minuman keras(miras) dan Knalpot brong hasil operasi cipta kondusif di halaman Mapolres Magetan.

Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo,menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan putusan ingkrah dari Pengadilan Negeri Magetan dan surat perintah dari Kapolres Magetan.

“Kami musnahkan 620,5 liter arak Jawa, 192 botol anggur merah (Amer), serta 40 knalpot brong kita musnahkan agar tidak dapat digunakan lagi,” jelasnya,Kamis(20/03/2025).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan ke dalam tong besar dan memotong knalpot brong dengan menggunakan mesin gerinda.

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,khususnya dalam menekan peredaran miras dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga,” tegasnya.

Wakapolres menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi diwilayah hokum polres Magetan sebagai upaya menjamin situasi yang aman,nyaman bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dengan langkah ini,Polres Magetan berharap dapat menguranggi potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,terutama menjelang perayaan Idul Fitri yang biasanya diwarnai dengan peningkatan aktivitas masyarakat.(ryn/SJ)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru