Selasa, 1 Juli 2025
BerandaNewsImplementasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin,Pemkab Magetan Studi Banding ke Sleman

Implementasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin,Pemkab Magetan Studi Banding ke Sleman

-

Magetan,seputarjatim.co.id- Bagian Hukum Setdakab Magetan dengan Bagian Hukum Setdakab Sleman bekerja sama dan bertukar informasi untuk memajukan kinerja di Daerah masing-masing, yaitu terkait Implementasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin,

Kerja sama ini dilakukan Bagian Hukum Setdakab Magetan studi banding langsung ke Pemkab Sleman, Jumat (28/10/2024).

Rombongan dari bagian hukum Setdakab Magetan, diterima langsung Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setdakab Sleman, Ekowati.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, Arief Rahman mengatakan,

bahwa implementasi Peraturan Daerah ini memang sangat bermanfaat dan dapatdirasakan oleh masyarakat.

“Karena banyak masyarakat yang merasa lebih tenang dengan adanya pendampingan dan bantuan hukum ini. Kabupaten Sleman sendiri sudah melaksanakan kegiatan ini dengan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi,” terangnya.

Ia menjelaskan, Sedangkan di Kabupaten Magetan, tahun ini baru ada Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi.

“Karena salah satu persyaratan implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin ini adalah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi,” jelas Arief.

Informasi yang didapat dari Kabupaten Sleman, kasus yang ditangani beraneka ragam, seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga hingga kasus perceraian.(ryn)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru