Magetan,seputarjatim.co.id-Satlantas Polres Magetan amankan kendaraan berknalpot bising, yang mulai menganggu kenyamanan warga masyarakat.
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya selama sepekan terakhir telah mengamankan lebih dari 20 kendaraan knalpot brong yang terjaring dalam raziayang di lakukan Satlantas Polres Magetan.
“Kendaraan yang terjaring razia harus menjalani persidangan, sementara knalpot brongnya harus diganti dengan knalpot standar yang memenuhi aturan,” katanya, kamis (07/12/2023).
AKP Budi Kuncahyo menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menciptakan efek jera terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Untuk itu kami himbau kepada pemilik kendaraan untuk menaati peraturan dan ketertiban dalam berkendara jangan menggunakan knalpot brong. Bila bandel akan kami tidak tegas,” paparnya.
Kasihumas Polres Magetan menegaskan, dalam menghadapi masa kampanye pemilu serta momentum nataru (Natal dan Tahun Baru) penting menciptakan suasana kondusif di jalan raya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan untuk bersinergi melakukan pengawasan penertiban razia knalpot brong jika diperlukan,” imbuhnya
Kepolisian akan merespons aduan dari komunitas di lokasi wisata terkait gangguan akibat knalpot brong.
“Razia di kawasan wisata Sarangan akan mengalir nantinya, kita akan sesuaikan dengan dinas pengampu dan respons terhadap keluhan masyarakat, kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (*)