Magetan, seputarjatim.co.id – Guna meningkatkan pelayanan perizinan berusaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan gelarbGebyar Pelayanan Publik dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan Perizinan Berusaha melalui Optimalisasi Pepeling (Pelayanan Perizinan Keliling), yang di gelar di pendopo kecamatan Bendo, Rabu (23/11/2022)
Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Sunarti Condrowati S. SOS, M.Si, Menyampaikan bahwa Tujuan kegiatan hari ini adalah untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Bendo.
*Ya Pelayanan ini bertujuan untuk mendekati dan memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Bendo, dan pelayan ini akan kami gelar sampai besok Kamis tanggal 24 November 2022″ jelasnya
Adapun manfaat Perizinan usaha adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku usaha
“Perijinan Usaha ini untuk memberikan kepastian hukum pada pelaku usaha, maka dari itu kita akan oktimalkan pelayanan PEPELING, yang mana kita gelar seminggu dua kali” imbuhanya
Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si secara simbolis menyerahkan perizinan berusaha pada warga Kecamatan Bendo
Dikesempatan yang sama Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M.Si menyampaikan bahwa Kegiatan Gebyar Pelayanan Publik Penyelesaian Permasalahan Perizinan Berusaha Melalui Optimalisasi Pepeling (Pelayanan Perizinan Keliling) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di wilayah Kecamatan Bendo selama yang ini banyak terkendala, Untuk itu pada hari ini kita mencoba mempermudah perizinan di wilayah Kecamatan Bendo.
” Selama ini masyarakat Kecamatan Bendo tidak bisa mendapatkan surat ijin usaha karena terkendala adanya sengketa tanah dengan Lanud Iswahyudi, kemudian kami koordinasi dengan pihak Lanud Iswahyudi dan diperoleh kesepakatan sehingga warga masyarakat Bendo dapat memperoleh surat Izin usaha” jelasnya
Pemkab Magetan berusaha untuk menyelesaikan permaslahan yang ada di masyarakat dan tidak meninggalkan masalah yang nantinya menjadi beban bagi anak cucu kita.
” Mensejahterakan masyarakat tidak selalu memberi uang, namun dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat juga dapat mensejahterakan masyarakat, Mudah mudahan niat baik kita semua dapat dicatat sebagai amal Sholeh dan memberikan barokah bagi kita semua dan tidak meninggalkan permasalahan pada anak cucu kita kelak” pungkasnya ( Ryn/ADV)




