Magetan,seputarjatim.co.id– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magetan menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warganya. Hingga saat ini, sebanyak 256 unit RTLH telah berhasil direhabilitasi melalui program tahun anggaran 2025, dengan target total 304 unit akan rampung hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Perkim Magetan, Sudiro, menjelaskan bahwa penanganan RTLH dilakukan melalui dua tahap anggaran utama.
“Untuk kegiatan reguler, kami sudah menyelesaikan 141 penerima bantuan. Kemudian, saat perubahan penjabaran, ada tambahan 115 penerima bantuan. Jadi, total 256 unit RTLH sudah terselesaikan,” ujar Sudiro.
Ia menambahkan, program rehabilitasi ini akan terus berlanjut.
“Saat ini masih ada 48 penerima bantuan lagi yang direncanakan untuk direhabilitasi melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Seluruhnya sudah termasuk dalam proses publikasi dan ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2025,” jelasnya.
Dengan rincian tersebut, total keseluruhan penerima manfaat program RTLH dari Dinas Perkim Magetan di tahun 2025 mencapai 304 unit rumah (141 reguler + 115 perubahan penjabaran + 48 PAK).
Program ini disambut gembira oleh para penerima bantuan, salah satunya adalah Umi Sriatin, warga RT 02 RW 03,Desa Baleasri,Ngariboyo. Dengan mata berkaca-kaca, Sriatin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Magetan.
“Saya sangat senang dan mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Magetan yang telah merenovasi rumah saya. Sekarang impian saya untuk memiliki rumah yang layak huni akhirnya bisa terwujud,” tuturnya
Rehabilitasi RTLH merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Magetan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, memastikan setiap warga dapat menempati hunian yang aman, sehat, dan layak.(ryn)