Jakarta,seputarjatim.co.id – Anggota Dewan Pers yang menjabat Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi, mengungkapkan paradoks yang dihadapi para kreator konten di era digital.
Dalam Dialog Nasional SMSI Songsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026 “Media Baru vs UU ITE”, Dahlan Dahi menyoroti strategi platform digital global yang justru membuat konten kreator semakin sulit secara ekonomi.
”Makin banyak orang bikin blog, makin murah biaya advertising. Waktu itu publisher paling 100, tapi sekarang tiba-tiba 1000 orang, tiba-tiba 2000 orang, tiba-tiba 3 juta orang,” papar Dahlan di hadapan peserta dialog, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, platform sengaja mendorong sebanyak mungkin orang untuk memproduksi konten agar harga semakin murah.
”Platform mendorong sebanyak mungkin orang untuk memproduksi konten supaya harganya makin murah. Jadi ini paradoks sekali. Makin banyak konten makin murah. Platformnya makin kaya tapi konten kreatornya makin miskin,” tegas Dahlan.
Dia mengilustrasikan pengalamannya di media konvensional yang kini menghadapi kenyataan pahit di dunia digital.
”Revenue per page view dulu berapa, sekarang sudah anjlok ke level berapa dan ini akan terus anjlok. Jadi ini akan ada saturasi di sini,” jelasnya.
Kondisi serupa juga terjadi di platform video.
”Strategi yang dipakai di website sekarang juga dipakai di platform video. Audiens kita di YouTube malah lebih besar daripada di website – ada kurang lebih 42 juta video views per hari. Tapi bukan berarti makin banyak video views makin banyak pendapatan. Enggak. Yang terjadi adalah makin banyak video views makin sedikit pendapatannya,” ujarnya.
Dahlan mengingatkan adanya dua tantangan besar yang dihadapi media saat ini.
”Ada persoalan profitability dalam jangka pendek, tapi ada persoalan sustainability dalam jangka panjang. Toh semua orang didorong untuk memproduksi sebanyak konten sebanyak-banyaknya tetapi harganya menjadi semurah-murahnya,” tandasnya.
Persoalan terbesar, menurut Dahlan, adalah bagaimana membiayai high quality journalism di tengah kondisi seperti ini.
”Dari sisi demokratize, artinya memberi akses kepada semua orang untuk memproduksi informasi, mendistribusikan informasi, ini bagus sekali. Tapi dari sisi bagaimana membiayai high quality jurnalisme, ini menjadi persoalan besar yang perlu kita carikan jawabannya sama-sama,” tegas Dahlan.
Menyoroti status media baru, Dahlan menekankan pentingnya pembedaan antara aktivitas jurnalistik dan praktik pers.
”Hak berserikat dan berkumpul kan dijamin oleh undang-undang. Tapi ada aturannya. Saya rasa tidak boleh ada larangan bagi siapapun untuk mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi. Itu mestinya asasi, mesti diberikan kebebasan. Tapi ketika dia menyatakan diri sebagai pers, nah ini sudah ada persyaratannya,” tutur Dahlan menegaskan kembali.
”Seseorang mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi lalu dia disebut wartawan. Apa bedanya dengan seseorang yang lain mencari, mendistribusikan informasi dan tidak disebut wartawan? Ini basic sekali,” imbuhnya.
Dialog yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini menjadi momentum penting untuk membahas masa depan media digital di Indonesia, sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi para pelaku media baru.
Dialog yang berlangsung di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta, yang juga diikuti melalui aplikasi zoom secara nasional, menghadirkan para pakar hukum, praktisi media, dan pelaku konten digital.
Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di era media digital.
“Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial.
Narasumber dialog yang hadir dari lintas bidang, antara lain Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Anang Supriatna, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network), Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik), serta Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV).
Diskusi dipandu oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.
Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku media digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan publik. (*/smsi)



