Selasa, 2 September 2025
BerandaPeristiwaDemo di Magetan,Mahasiswa Tuntut DPR RI Segera Mengesahkan UU Perampasan Aset

Demo di Magetan,Mahasiswa Tuntut DPR RI Segera Mengesahkan UU Perampasan Aset

-

Magetan,seputarjatim.co.id-Ratusan mahasiswa yang tergabung di PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi) dan BEM STAIM menggelar aksi demonstrasi didepan Gedung DPRD Magetan.

Aksi damai di depan Gedung DPRD Magetan itu dipimpin ketua PMII Magetan,Lukman Hakim dan disambut langsung oleh jajaran Forkopimda Magetan.

“Kepada DPRD Magetan,Kami meminta dewan menyatakan sikap teghas atas keresahan rakyat,mebuka ruang kumunikasi public dan menandatangani aspirasi untuk diteruskan ke DPR RI,” teriak dalam orasinya,Senin(01/09/2025).

Para Demonstran juga meneriakan kepada DPR RI segera reformasi politik.

“Kami menekankan segera reformasi politik,penolakan tindakan represif,keadilan ekonomi, Pengesahan UU Perampasan aset,dan penghentian tunjangan rumah anggota dewan,” tegasnya

Setelah aksi,dilanjutkan doa Bersama di Mapolres Magetan yang sebelumnya ketua DPRD Bersama Wakil Bupati Magetan menandatangani pernyataan untuk menindalanjuti seluruh tuntutan.(ryn)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru