Ngawi,seputarjatim.co.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan penyerahan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas,Kamis(11/09/2025).
Acara penyerahan berlangsung di Balai Desa Kedungprahu dengan jumlah sertipikat yang diserahkan sebanyak 560 bidang tanah. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, perangkat desa, serta masyarakat penerima sertipikat. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga sebelum dibagikan secara menyeluruh.
Melalui program PTSL, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat berupa kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta peningkatan nilai ekonomi tanah. Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan pendaftaran tanah sehingga seluruh bidang tanah di wilayah Ngawi dapat terdaftar secara lengkap.(*)