Ngawi, seputarjatim.co.id – Bertempat di lapangan Desa Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar Penyerahan sertifikat hak atas tanah Program PTSL tahun anggaran 2022 di gelar, Rabu (18/01/2023)
Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Program PTSL Hibah APBD Pemkab Ngawi Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Ngawi bertujuan agar status tanah masyarakat jelas di mata hukum dan juga meringankan beban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi.
Adapun sertifikat yang diserahkan meliputi, Kecamatan Kedunggalar (Desa Kedungggalar berjumlah 1000 sertifikat dan Desa Gemarang berjumlah 200 sertifikat), Kecamatan Jogorogo (Desa Dawung berjumlah 150 sertifikat) dan Kecamatan Pitu (Desa Banjarbangi berjumlah 170 sertifikat dan Desa Bangunrejo Lor berjumlah 100 sertifikat).
Dalam penyerahan sertifikat di hadiri Wakil Bupati Ngawi Dwi Jatmiko, M.H., M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Muhammad Fatan Fahir, S.H., M.H, Forkompinda Ngawi, OPD terkait
Kepala Pertanahan Kabupaten Ngawi Muhammad Datang Fahir menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Program PTSL tahun anggaran 2022 bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, Adapun penerima sertipikat program PTSL jumlah total 1.620 orang dengan rincian sbb :
a) Desa. Kedunggalar 1.000 orang
b) Desa. Gemarang 200 orang
c) Desa . Dawung 150 orang
d) Desa. Banjarbanggi 170 orang
e) Desa. Bangunrejo Lor 100 orang.
“Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Program PTSL Hibah APBD Pemkab. Ngawi TA. 2022 secara simbolis oleh Wakil Bupati Ngawi kepada perwakilan warga, yang bertujuan meringankan beban masyarakat,” ungkapnya
Sambutan Bupati Ngawi Melalui wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si, menyampaikan Permohonan maaf Bupati Ngawi yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, mudah-mudahan Sertipikat berguna untuk masyarakat dan digunakan dengan baik juga disimpan yang baik pula.
Pemerintah Kabupaten Ngawi menargetkan 20.000 sertipikat, maka untuk mempercepatnya Pemkab membantu dengan Dana sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat.
” Kami menargetkan 20.000 sertifikat, maka dari itu pemkab Ngawi membantu dana sebagai bentuk apresiasi kepada warga,”ucapnya
Semoga dengan program sertifikat PTSL ini warga Benat – benar terbantu, kami juga berharap masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat tersebut(red)