Ngawi,seputarjatim.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Ngawi yang membahas kerja sama program dan percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, memimpin langsung pertemuan tersebut yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Ngawi. Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPN dan Kemenag dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang penataan dan legalisasi aset tanah wakaf. Melalui sertipikasi, tanah-tanah wakaf diharapkan memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan komitmen BPN untuk terus mendorong percepatan sertipikasi wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi.
“BPN berkomitmen untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat. Sinergi dengan Kemenag menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Eksam Sodak.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap program sertipikasi wakaf dapat memperkuat tata kelola aset keagamaan di tingkat daerah. Melalui kegiatan ini, BPN Ngawi dan Kemenag Ngawi sepakat untuk terus berkoordinasi dan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan keagamaan serta mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis nilai kemaslahatan.(ryn)