Rabu, 31 Desember 2025
BerandaPeristiwaBPN Ngawi dan Bupati Laksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di...

BPN Ngawi dan Bupati Laksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Tiga Desa Kab. Ngawi

-

Ngawi, seputarjatim.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bersama Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, pada Senin (10/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penetapan dan pengamanan batas bidang tanah.

Selain di Desa Wonokerto, pelaksanaan Gemapatas di Kabupaten Ngawi juga dilakukan di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, dan Desa Pelang Kidul, Kecamatan Kedunggalar. Masyarakat di ketiga desa tersebut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemasangan patok batas tanah yang difasilitasi oleh BPN Ngawi bersama pemerintah desa setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menjelaskan bahwa kegiatan Gemapatas menjadi langkah strategis dalam mendukung program nasional menuju tertib administrasi pertanahan.

“Pemasangan tanda batas oleh masyarakat sendiri merupakan langkah awal untuk menciptakan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Dengan batas yang jelas, potensi sengketa dapat dicegah sejak dini,” ujar Eksam Sodak,Senin(10/11/2025).

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, yang turut hadir dan memasang patok secara simbolis, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Gemapatas bukan hanya kegiatan simbolis, tapi juga gerakan nyata untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar ikut menjaga dan mengamankan aset tanahnya sendiri. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah ATR/BPN dalam mewujudkan tertib pertanahan di Kabupaten Ngawi,” ungkapnya.

Kegiatan Gemapatas merupakan bagian dari upaya nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat terwujudnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta memperkuat sistem pertanahan berbasis digital.

Dengan terlaksananya Gemapatas di Kabupaten Ngawi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya batas bidang tanah yang pasti, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan di bidang pertanahan.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru