Magetan,seputarjatim.co.id – Setelah peristiwa kaburnya terdakwa dari ruang tahanan pengadilan, Pengadilan Negeri Magetan menggelar rapat dan hasil rapat bahwa akan di bangun pagar besi di depan ruang tahanan. Antara pagar besi itu pintu ruang tahanan akan dijaga petugas.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Magetan, Dian Lismana Zamroni menyampaikan bahwa akan di bangun pagar besi di depan tahanan.
“Kami akan bangun pagar besi, sehingga pengunjung tidak bisa berinteraksi langsung dengan tahanan,” katanya, Rabu (24/01/2023).
Dian Lismana menyampaikan dengan kejadian tersebut akan menjadi evaluasi untuk meningkatkan pengamanan tahanan di Pengadilan Negeri Magetan.
“Kami melihat memang termasuk dari cctv, penguncian ruang tahanan hanya menggunakan borgol. Dan, pelaku dengan alat membuka borgol,” jelasnya.
Dian Lismana juga menyampaikan baqhwa Pengadilan hanya menyediakan tempat untuk penahanan. Penahanan dilakukan oleh pihak kejaksaan, dengan SOP, 2 petugas dari kepolisian, 3 dari kejaksaan.
“Kemarin, terdakwa Wisnu sudah selesai sidang. Dan, kembali ke ruang penahanan. Pada saat kami sedang bersidang tahanan tersebut kabur,” pungkasnya.(*)