Magetan,seputarjatim.co.id– Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus “Black Hoe” Budianto, telah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono,Senin (6/10/2025).
Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang, membenarkan bahwa surat pengunduran diri anggota Komisi D DPRD Jatim tersebut telah diterima oleh DPD pada Senin pagi.
“Surat pengunduran diri ini dibuat kemarin (Minggu) dan dikirim ke DPD pagi tadi,” jelas Kanang.
Menurut Kanang, PDI Perjuangan memandang keputusan mundurnya Agus Budianto sebagai bentuk tanggung jawab moral meskipun belum ada bukti resmi atau otentik yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus tertentu.
Kanang tidak menampik bahwa isu yang menimpa Agus Budianto sempat menciptakan kegaduhan.
“Kasus Mas Black ini memang sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba,” ujar Kanang, mengutip laporan dari IDN Times Jatim.
Menindaklanjuti pengunduran diri ini, DPD PDI Perjuangan Jatim akan segera menggelar rapat internal. Rapat tersebut bertujuan untuk mengusulkan nama calon pengganti antar waktu (PAW).
Kanang menegaskan bahwa proses penentuan PAW tidak serta merta jatuh kepada pemilik suara terbanyak berikutnya.
“Belum tentu suara terbanyak berikutnya, nanti kami yang mengusulkan, dan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) yang akan menetapkan,” tutup Kanang.(ryn).