Magetan,seputarjatim.co.id-Demo Aksi 31 oleh Organisasi masyarakat (Ormas) Orang Indonesia Bersatu (OI) bersama DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Magetan,menolak dipimpin Pj Nizhamul.
Aksi demo 31 ini di pusatkan di bundaran alun-alun Magetan dengan membentangkan benner disepanjang lokasi setempat, dengan berbagai tuntutan dan rekam jejak digital ketika Pj. Bupati Nizhamul menjabat di Provinsi Riau.
Ketua Ormas OI Bersatu, Sifaul Anam mednyampaikan bahwa aksinya ini merupakan gerakan masyarakat, pada pokok intinya adalah evaluasi kinerja Pj. Bupati Nizhamul yang saat ini menjabat di Magetan.

“Kalau isu jual beli itu adalah pintu masuk gerakan kami, tetapi ada gerakan kami yang perlu kita tekankan adalah rekam jejak digital, karena publik bisa melihat dalam kepemimpinan saudara Nizhamul ketika menjabat di Provinsi Riau, bisa di cek jejak digitalnya bahwasanya ada masalah terkait dugaan jual beli tanah secara fiktif yang kerugiannya lebih dari 9 M,” ucapnya
Dalam aksi ini di pampang bukti-bukti pemberitaan rekam jejak digital yang dipampang melalui media banner.
“Hari ini adalah aksi yang ke-2, sengaja hanya berbentuk galeri agar publik tahu bahwa yang kita sampaikan itu fakta, dan kami berjanji dalam minggu ini akan bertemu koordinasi teman-teman di Batubara dan di Riau bertemu di Mabes Polri dan di Kemendagri untuk menyampaikan hal yang sama, terkait kinerja dan rekam jejak digital agar orang yang mempunyai perilaku buruk di kepemimpinannya tidak mempunyai porsi sebagai pemimpin, artinya jangan diberi wewenang yang berlebihan,” tegasnya,Kamis(31/10/2024)
Disinggung terkait statement dari Pj. Bupati Magetan, Nizhamul tidak akan melakukan rotasi maupun pengangkatan memindah jabatan dan sebagainya sampai pilkada 2024 selesai, Anam mengacungi jempol.
“Kita acungi jempol. Namun, tetap pada kenyataanya kita menolak yang namanya Pj. Bupati Nizhamul ini di Magetan, dan penolakan ini akan kita sampaikan ke Kemendagri bahkan harus sampai ke Presiden,” tuturnya
“Rekam jejak di beberapa tempat itu menjadi dasar kami, namun, ketika ada pelanggaran-pelanggaran administratif ataupun dugaan yang mengarah ke penyalahgunaan jabatan akan kami sampaikan tidak disini, namun kita sampaikan ke Jakarta, ini menjadi bentuk evaluasi, kita juga sayang kepada beliau, kita tidak ingin mempidanakan beliau juga, akan tetapi perilaku ini harus ada sanksi adminitrasi dari Kemendagri,” pungkasnya.(*)