Magetan,seputarjatim.co.id – Menghadapi jelang libur mudik lebaran tahun 2024, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan melakukan upaya mengantisipasi terjadinya ledakan melonjaknya wisatawan yang akan berkunjung ke tempat-tempat destinasi wisata yang ada di Kabupaten Magetan.
Kepala Disbudpar Kabupaten Magetan,Joko Trihono mengatakan
bahwa dalam rangka menyambut libur Idul Fitri 1445 H serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada sektor pariwisata, maka kami sampaikan beberapa hal kepada, Pengelola Tempat Wisata dan Pelaku Usaha Pariwisata di Magetan. Sabtu(06/04/2024)
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut libur idul Fitri 1445 H kepada Pengelola tempat wisata dan pelaku usaha Pariwisata untuk selalu menerapkan Sapta Pesona (aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan) dalam memberikan pelayanan prima kepada wisatawan, Melakukan pendataan terhadap kunjungan wisatawan, Melakukan promosi secara kreatif dan masif melalui berbagai platform baik digital maupun non digital, “jelas Joko
Kadisbudpar,Joko Trihono juga berharap dalam menyambut libur lebaran untuk para pelaku usaha Menyiapkan tempat parkir yang memadai serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk rekayasa lalu lintas menuju tempat wisata, Meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya) serta tidak mengedarkan, menjual atau menyajikan minuman yang mengandung alkohol. Memberikan pelayanan sesuai standar dan stabilitas harga terhadap semua pelanggan tanpa membedakan golongan tertentu,” harapnya
Joko juga menambahkan untuk melibatkat pelaku seni budaya lokal dalam membuat pertunjukan atau event pada destinasi wisata maupun usaha pariwisata (hotel, restoran, dan rumah makan) serta Wajib melakukan pengelolaan sampah dengan baik dan dapat bekerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah ataupun Bank Sampah.
“Dikarenakan saat ini kondisi cuaca cukup ekstrem sehingga berpotensi terjadinya bencana,maka untuk mengantisipasi hal itu agar melakukan upaya menyiapkan mitigasi bencana pada masing-masing obyek wisata, terutama pada lokasi yang rawan bencana,memastikan keamanan pengunjung saat adanya kegiatan hiburan pertunjukan ataupun saat menggunakan fasilitas atau wahana permainan,memelihara Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khususnya pengawasan pada fasilitas yang beresiko terhadap terjadinya kecelakaan, serta menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan dan penyelamatan apabila terjadi kecelakaan dan bencana,” tutupnya(ryn)