Minggu, 17 Agustus 2025
BerandaOpini50 Persen + 1 = Milik Siapa?

50 Persen + 1 = Milik Siapa?

-

Hiruk pikuk dunia perpolitikan di tanah air, kian hari kian menghangat suhu dan konstelasinya. Hal ini wajar terjadi, karena hari ini sudah mulai dibuka pendaftaran resmi bakal pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden ke KPU RI dan menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta sebentar lagi akan memasuki masa atau tahapan kampanye.

Dari sekian proses kegiatan menjelang Pemilu Serentak Nasional 14 Pebruari 2024 yang akan datang, yang menarik perhatian publik adalah komposisi/susunan pasangan bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang akan diajukan oleh gabungan partai politik peserta pemilu. Publik akan bertanya siapa akan berpasangan dengan siapa? Dan berapa jumlah pasangan yang akan mengikuti kontestasi Pilpres nanti?. Publik sangat menantikan pasangan bakal Capres dan Cawapres sebagai bahan/referensi untuk dipilih pada Hari-H nanti dan berapa jumlah pasangan bakal Capres dan Cawapres terkait dengan apakah hanya akan terjadi satu putaran Pilpres ataukah akan terjadi putaran kedua Pilpres?

Sesuai dengan jadwal dan tahapan Pemilu Nasional Serentak 2024 yang ditetapkan KPU RI bahwa jadwal Pendaftaran Pencalonan Pasangan Capres dan Cawapres dimulai tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 Oktober 2023. Jadwal penetapan Pasangan Capres dan Cawapres 13 November 2023

Pilpres Dua Putaran

Konstitusi Indonesia UUD 1945 mengatur tentang Pilpres dua putaran. Dalam Pasal 6A Ayat (3) UUD 1945 bahwa pasangan Capres dan Cawapres yang memenangkan kontestasi harus meraih lebih dari 50 persen suara dengan mendapat sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan lebih dari setengah total provinsi yang ada. Jika tidak ada pasangan yang memperoleh suara seperti dalam pasal 6A Ayat (3) UUD 1945, maka dilaksanakan Pilpres putaran kedua.

Pasangan yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua kembali berkontestasi mendapatkan suara terbanyak. Pasangan yang mendapat suara paling sedikit tidak bisa lagi ikut dalam putaran kedua. Kemudian, pasangan yang meraih suara terbanyak di putaran kedua dinyatakan sebagai pemenang di Pilpres.

Pilpres di Indonesia dua putaran pernah dilaksanakan pada tahun 2004 silam. Kala itu, ada lima pasangan Capres dan Cawapres yang berkontestasi. Mereka yang bersaing berebut suara antara lain: Wiranto-Salahuddin Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono- Muhammad Jusuf Kalla, Megawati Soekarno Putri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.

Berdasarkan hasil Pilpres yang diumumkan pada tanggal 26 Juli 2004, dari 153.320.544 orang pemilih terdaftar, 122.293.844 orang (79,76%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 119.656.869 suara (97,84%) dinyatakan sah, dengan rincian Pasangan Wiranto-Salahuddun Wahid 26.286.788 (22,15%), Pasangan Megawati Soekarno Putri-Hasyim Muzadi 31.569.104 (26,61%), Pasangan Amien Rais-Siswono Yudo Husodo 17.392.931 (14,66%), Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Muhammad Jusuf Kalla 39.838.184 (33,57%), dan Pasangan Hamzah Haz-Agum Gumelar 3.569.861 (3,01%).

Karena tidak ada satu pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%, maka diselenggarakan Pilpres putaran kedua yang diikuti oleh dua pasangan Capres dan Cawapres yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, yakni SBY-JK dan Mega-Hasyim. Berdasarkan hasil Pilpres putaran kedua yang diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2004, dari 150.655.184 orang pemilih terdaftar, 116.662.705 orang (77,44%) menggunakan hak pilihnya. Dari total jumlah suara, 114.257.054 (97,94%) dinyatakan sah, dengan rincian Pasangan Mega-Hasyim 44.990.704 (39,38%) dan Pasangan SBY-JK 69.266.350 (60,62%).

Berbeda halnya ketika Pilpres 2009 dihelat. Meski ada tiga pasangan Capres dan Cawapres, namun Pilpres 2009 digelar hanya satu putaran karena ada pasangan Capres dan Cawapres yang langsung mendapat suara dalam jumlah besar melebihi 50 persen. Kala itu perolehan suaranya SBY-Boediono sebesar 60,80 persen, mengalahkan Megawati-Prabowo Subianto 26,79 persen dan Jusuf Kalla-Wiranto 12,41%.

Pilpres 2014 hanya diikuti oleh dua pasangan, yaitu Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang memperoleh suara 70.997.833 (53,15%) dan Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan perolehan suara 62.576.444 (46,85%), sehingga tidak diperlukan Pilpres putaran kedua. Begitu juga dengan Pilpres 2019 hanya diikuti oleh dua pasangan, yakni Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan perolehan suara 85.60-7.362 (55,5%) dan Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perolehan suara 68.650.239 (44,5%) dan tidak diperlukan lagi Pilpres putaran kedua.

Konstelasi 2024

Pelaksanaan Pilpres 2024 mendatang memantik pertanyaan yang menarik untuk dicermati dan dikaji, karena dimungkinkan terdapat tiga Paslon. Setidaknya ada dua hal pertanyaan, pertama apakah dengan munculnya tiga Paslon sangat dimungkinkan terdapat Pilpres putaran kedua? Kedua, jika terdapat Pilpres putaran kedua, Paslon mana yang “diuntungkan” dari limpahan suara Paslon yang memperoleh suara paling sedikit nantinya?

Konstelasi politik menjelang Pilpres 2024 berjalan sangat dinamis, sampai dengan tulisan ini dibuat dipastikan sudah ada 2 (dua) pasangan Bakal Capres dan Cawapres, yaitu Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, selebihnya publik masih menanti siapakah yang bakal digandeng untuk menemani Prabowo Subianto berpasangan dalam Bakal Capres dan Cawapres.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diusung 3 (tiga) partai yang lolos Parlementary Threshold, yaitu Partai NasDem, PKB, dan PKS. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh 2 (dua) partai yang lolos Parlementary Threshold yaitu PDI Perjuangan dan PPP. Dan dimungkinkan Prabowo Subianto yang saat ini tengah mencari pasangan sebagai Cawapres diusung oleh 4 (empat) partai yang lolos Parlementary Threshold, yaitu Partai Golkar, Gerindra, PAN, dan Demokrat.

Berbagai macam lembaga survey di tanah air, menunjukkan bahwa apabila terdapat 3 (tiga) pasangan, maka semua komposisi Pasangan Bakal Capres dan Cawapres elektabilitasnya belum sampai menempuh 50% bahkan masih belum bisa melampaui 40%. Rata-rata tingkat elektabilitas pasangan yang ada saat ini berkisar antara 19,9% sampai dengan 38,9%.

Apabila dikaitkan dengan partai-partai pengusung Pilpres 2024 yang lolos Parlementary Threshold Pemilu 2019 sebagai dasar partai bisa mengusung Pasangan Pilpres 2024 diketahui bahwa PDI Perjuangan adalah partai pemenang Pemilu 2019 dengan persentase suara 19,33% diikuti berikutnya Gerindra 12,57%, Golkar 12,31%, PKB 9,69%, NasDem 9,05%, PKS 8,21%, Demokrat 7,77%, PAN 6,84%, dan PPP 4,52%. Dari gambaran perolehan suara partai tersebut sebagai partai pengusung Pasangan Pilpres 2024, maka apabila dikumpulkan menjadi satu untuk masing-masing Capres 2024 (Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto) perolehan suaranya pun juga masih belum melampaui 50%.

Dengan demikian sangat dimungkinkan akan terjadi potensi Pilpres putaran kedua. Namun politik itu sangat dinamis, bisa berubah dalam hitungan menit bahkan detik, hingga terjadi kejutan-kejutan yang kadang publik tidak mengetahui dan memahaminya. Dibutuhkan kerja keras, kerja ekstra, dan kerja nyata apabila Pilpres hanya satu putaran. Dan semua pasangan Capres dan Cawapres nanti pasti akan benar-benar all out untuk menarik simpati masyarakat pada saat kampanye nanti dengan menawarkan gagasan visi, misi, dan program untuk Indonesia lima tahun ke depan.

Berikutnya apabila memang benar Pilpres sampai dua putaran, maka konstelasi politik tahun depan semakin lebih dinamis dan menarik. Pasangan Capres dan Cawapres yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, akan bekerja habis-habisan untuk menarik simpati publik agar mereka bisa terpilih. Dan untuk pasangan Capres dan Cawapres yang memperoleh suara paling sedikit akan sangat ditunggu limpahan suaranya pada Pilpres putaran kedua akan diberikan kepada pasangan Capres dan Cawapres siapa. Dan hal tersebut sangat tergantung dengan kesamaan pandangan, ideologi, visi dan misi diantara Pasangan Capres dan Cawapres yang ada. Dalam politik kadang prediksi masyarakat awam sangat berbeda dengan prediksi kaum elite. Sehingga kadang dalam politik muncul banyak kejutan-kejutan yang tidak pernah kita pikirikan dan bayangkan sebelumnya.

Namun apapun yang terjadi nanti, apakah Pilpres 2024 hanya satu putaran atau bahkan sampai dua putaran, harapan masyarakat adalah agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap dijaga. Tidak terpecah belah hanya karena pilihan politik yang berbeda. Masyarakat juga diharapkan semakin cerdas dalam memilih, tidak tergoda dengan “rayuan” politik yang justru akan menjerumuskannya dengan memilih pemimpin yang tidak amanah. Karena siapapun pemimpinnya nanti roda kehidupan masyarakat harus tetap berjalan, semua sektor kehidupan masyarakat semakin baik, sehingga Kesejahteraan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia akan bisa diwujudkan. Dan terakhir siapapun yang akan menang dan kalah nanti, Kalah Terhormat-Menang Bermartabat.

 

Oleh : Muries Subiyantoro

Guru BK SMPN 1 Magetan, Pegiat Demokrasi, dan Penggagas LoGoPoRI

(Local Government and Political Research Institute) Magetan

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru