Magetan,seputarjatim.co.id – Program pembangunan Eco Bamboo Park ini didukung banyak pihak. bercerita Bupati, ada Butet Kartaredjasa, Dahlan Iskan, sampai Kementerian KLHK.
Dwi Aryanto anggota Banggar di DPRD Kabupaten Magetan mengatakan Eco Bamboo Park ini sebagai investasi jangka panjang, karena bambu memiliki fungsi lestari lingkungan yang cukup baik.
“Yang terpenting, kegiatan ini dijalankan secara sungguh-sungguh karena memerlukan waktu yang tidak sebentar. Harapannya, 5 – 6 Tahun ke depan kita memiliki tujuan destinasi baru yakni hutan bambu seperti hutan bambu Sagano di Arashiyama Kyoto,” jelasnya.
Sebagai anggota Banggar di DPRD Magetan, Mas Iwul, panggilan akrabnya memastikan project hutan bambu ini telah dibahas di DPRD melalui komisi D, dan Banggar.
“Badan Anggaran pernah membahas terkait rencana pembangunan eco bamboo park pada saat pembahasan APBD. Pendalamannya pasti ada di Komisi D sebagai mitra DLH,” tegasnya.
Penegasan mengenai klirnya program Hutan Bambu di DPRD ini sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Pangajoman. Katanya, pembangunan hutan bambu ini merupakan salah satu implementasi Perda Ruang Terbuka Hijau yang menjadi inisiatif DPRD.
Menurut Pangajoman, Ekoeduwisata hutan bambu itu sudah masuk APBD bahkan sejak APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
“Sebelum masuk ke APBD tentu harus masuk di dokumen perencanaan RKPD Perubahan 2022 selanjutnya dengan pembahasan Kebijakan
Umum Anggaran/KUA dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara/PPAS petubahan atau KUA-PPAS Petubahan 2022,” katanya.
Pembahasan RKPD Perubahan 2022 dan KUA PPAS itu dibahas antara tim anggaran pemkab dengan Banggar DPRD. (*)