Magetan,seputarjatim.co.id — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Puthut Pujiono, memberikan tanggapan terkait sorotan publik mengenai tiga usulan anggaran eksekutif dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Tiga poin yang menjadi perbincangan hangat tersebut meliputi pengadaan mobil operasional kecamatan, pembuatan videotron, serta pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.
Puthut yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Magetan menegaskan bahwa penyusunan postur anggaran oleh pihak eksekutif pada dasarnya sudah berimbang. Ia mengimbau masyarakat maupun pihak terkait untuk menilai porsi anggaran secara menyeluruh, bukan secara parsial.
Ia memaparkan bahwa pemenuhan alokasi belanja wajib (mandatory spending) untuk sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan telah rampung dilaksanakan. Sementara untuk pembenahan infrastruktur, porsinya diperkirakan menembus angka hampir 30 persen hingga penutupan tahun anggaran, dengan serapan mencapai Rp55 miliar sepanjang 2026.
“Kita lihat mandatory spending seperti pendidikan dan kesehatan sudah tuntas. Yang belum kan cuma infrastruktur, hingga akhir tahun akan menyentuh hampir 30 persen,” tutur Puthut pada Selasa (1/9/2026).
Mengenai tiga usulan yang sedang ramai diperbincangkan, Puthut secara terbuka menyatakan dukungannya. Menurutnya, pembaruan armada operasional kecamatan sudah sangat mendesak mengingat usia pakai kendaraan saat ini telah mencapai 19 hingga 20 tahun. Pengadaan yang sempat tertunda pada 2023 akibat mendekati tahun politik ini dinilai krusial, terlebih Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan batas usia kendaraan dinas idealnya tidak melebihi 7 tahun agar tidak membebani biaya pemeliharaan.
Sedangkan untuk pengadaan videotron, Puthut menilai keberadaannya penting sebagai simbol modernisasi dan estetika penataan ruang perkotaan di era sekarang. Langkah ini dianggap mampu membangun citra daerah yang terbuka terhadap arus investasi.
“Ini tahun 2026. Di kota lain sudah menjamur. Videotron akan membuat citra ramah investasi. Jangan hanya diukur kapan uangnya kembali, cara pandang harus diperluas,” jelasnya.
Puthut menambahkan bahwa seluruh usulan tersebut masih berada pada fase pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Alur prosesnya akan berlanjut ke tahap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Mengenai sarpras pendidikan, termasuk fasilitas MCK/toilet sekolah, nantinya dapat dipendalam lebih mendalam oleh komisi teknis sebelum diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD.(ryn)



