Magetan,seputarjatim.co.id – Pemerintah Kabupaten Magetan meluruskan polemik mengenai alokasi anggaran pembangunan toilet sekolah dalam Perubahan APBD 2026. Langkah pembenahan fasilitas sanitasi tersebut dipastikan tidak mengesampingkan program perbaikan gedung atau ruang kelas yang rusak.
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menegaskan bahwa penanganan infrastruktur pendidikan harus dilihat secara komprehensif dan tidak dibenturkan antar-kebutuhan. Pernyataan ini merespons penolakan dari anggota DPRD Magetan, Didik Haryono, yang mengkritik usulan anggaran sanitasi sekolah bernilai Rp5 miliar pada Perubahan APBD 2026 karena dinilai memprioritaskan toilet dibanding perbaikan ruang belajar.
“Melihat kebutuhan toilet di sekolah tidak bisa hanya dari satu sudut pandang, apalagi membandingkannya secara langsung dengan kelas yang rusak. Penanganannya harus dari banyak sisi,” ujar figur yang akrab disapa Kang Suyat tersebut, Selasa (25/8/2026).
Pemkab Magetan menekankan bahwa perhatian terhadap perbaikan kelas terus berjalan secara berkelanjutan. Sejak awal kepemimpinan daerah periode ini, alokasi perbaikan ruang kelas pada Perubahan APBD tahun sebelumnya dinaikkan secara signifikan hingga menyentuh angka Rp17 miliar.
Untuk mengoptimalkan anggaran daerah, Pemkab juga aktif menjemput pembiayaan dari pemerintah pusat. Pada tahap awal tahun ini, sebanyak 25 titik lokasi sekolah telah dipastikan mendapat bantuan perbaikan dari pusat, dengan potensi penambahan usai proses verifikasi lanjutan.
Di sisi lain, perbaikan sarana sanitasi di tingkat Sekolah Dasar (SD) menjadi fokus APBD karena belum sepenuhnya tersentuh program pemerintah pusat. Hasil peninjauan lapangan bersama Ketua Komisi A DPRD menemukan masih banyak fasilitas MCK sekolah yang kondisinya memprihatinkan, kotor, dan rusak berat.
Pemkab Magetan menilai kebersihan dan kelayakan sanitasi merupakan syarat mendasar untuk mendukung suasana belajar yang kondusif. Kelayakan toilet juga menjadi salah satu indikator penting dalam kelancaran pelayanan lembaga publik.
“Soal pembenahan toilet ini jangan dianggap mengurangi kepedulian terhadap kualitas pendidikan secara umum. Pemkab dan Pusat saling berbagi peran. Pendekatannya harus diperluas, tidak bisa hanya fokus di satu titik saja,” tegas Suyatni.(ryn)



