Magetan,seputarjatim.co.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video tiga unit truk besar yang masuk ke area dalam Alun-Alun Magetan usai kegiatan Harlah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pihak DLH secara resmi telah memanggil panitia penyelenggara dan menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran aturan pemanfaatan fasilitas publik tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Magetan, Saif Muchlisun, mengonfirmasi bahwa panitia telah dipanggil untuk mengklarifikasi insiden masuknya kendaraan berat untuk pembongkaran panggung. Dari hasil pemanggilan tersebut, panitia dinyatakan bersalah dan diwajibkan bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.
“Sanksi telah kami berikan. Panitia harus bertanggung jawab penuh atas segala kerusakan yang terjadi di area alun-alun,” tegas Saif Muchlisun saat memberikan keterangan,Selasa(04/08/2026)
Saif menambahkan, tindakan tegas ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk edukasi dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang oleh pihak mana pun yang memanfaatkan ruang terbuka publik.
“Ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Aturan kelestarian dan ketertiban fasilitas umum harus tetap dijunjung tinggi,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Harlah PKB Magetan, Andri Wahyu Utomo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Magetan atas ketidaknyamanan yang dipicu oleh kelalaian pihak panitia maupun Event Organizer (EO).
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian dari panitia dan pihak EO. Kami siap bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki seluruh kerusakan yang ada di alun-alun sampai kembali seperti semula,” ujar Andri.
Dengan adanya komitmen perbaikan dari pihak penyelenggara, publik berharap pemeliharaan Alun-Alun Magetan dapat segera dituntaskan agar fungsi taman kota tersebut kembali optimal.(ryn)


