Magetan,seputarjatim.co.id – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Magetan kini berada di ambang batas. Menanggapi kondisi kritis tersebut, Ketua DPRD Magetan, Suratno, menyerukan urgensi penerapan pemilahan sampah langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga, sebagai solusi jangka panjang.
Berdasarkan data yang dihimpun, produksi sampah di wilayah Magetan telah menyentuh angka 50 ton per hari. Dengan volume sebesar itu, perluasan TPA saja dinilai tidak akan cukup tanpa dibarengi perubahan perilaku masyarakat.
Suratno menegaskan bahwa program yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perangan (DLHP) bersama Pemkab Magetan merupakan langkah nyata menindaklanjuti arahan pemerintah pusat pasca Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) persampahan.

“Instruksi Presiden melalui rakornas harus segera dieksekusi. Kami berharap mulai dari tingkat camat, lurah, hingga kepala desa dapat mengimplementasikan arahan yang disampaikan Ibu Bupati secara masif,” ujar Suratno pada Jumat (13/2/2026).
Meskipun infrastruktur TPA direncanakan untuk ditambah, Suratno menekankan bahwa kunci utama pengendalian sampah bukan pada hilir, melainkan pada hulu. Menurutnya, program pemerintah tidak akan membuahkan hasil signifikan jika masyarakat masih abai dalam memilah limbah organik dan anorganik.
“Kondisi TPA kita sudah penuh. Penambahan lahan memang diperlukan, tapi keberhasilan sesungguhnya bergantung pada kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah,” tegasnya.
Pihak legislatif juga mengapresiasi budaya gotong royong yang mulai tumbuh melalui gerakan “Jumingsih” (Jumat–Minggu Bersih). Namun, DPRD mendorong agar edukasi tidak berhenti di sana. Sosialisasi yang lebih intensif perlu dilakukan hingga lingkup terkecil, yaitu RT dan RW.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan komunitas lingkungan, gerakan pilah sampah ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan menjadi gaya hidup baru bagi warga Magetan.(ryn)



