Magetan,seputarjatim.co.id – Rotasi kepemimpinan terjadi di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Dezi Septiapermana, yang baru menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan selama tiga bulan, kini resmi mendapat penugasan baru dari Kejaksaan Agung.
Posisi pimpinan korps adhyaksa di Magetan tersebut kini diisi oleh Farkhan Junaedi yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari.
Plt Kajari Magetan, Farkhan Junaedi, menjelaskan bahwa pergeseran jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan internal Kejaksaan Agung. Menurutnya, mutasi ini adalah hal yang wajar dalam rangka tour of duty atau penyegaran organisasi.
“Kajari yang lama mendapatkan penugasan khusus langsung dari Jaksa Agung. Ini adalah bagian dari dinamika tugas di lingkungan kejaksaan,” ujar Farkhan saat memberikan keterangan kepada media.
Pergantian kepemimpinan ini menarik perhatian publik lantaran terjadi di tengah upaya Kejari Magetan yang sedang masif melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai keberlanjutan kasus tersebut, Farkhan menegaskan komitmennya untuk tetap berjalan sesuai koridor hukum. Ia menyatakan akan segera melakukan koordinasi internal untuk mendalami progres kasus yang sedang ditangani.
“Terkait kasus yang sudah berjalan, kami akan segera berkoordinasi secara internal. Kami berkomitmen melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya,” tegasnya.
Selain melanjutkan estafet kepemimpinan, Farkhan juga menyampaikan pesan dari kajati mengenai integritas penegakan hukum di wilayah Magetan. Ia menekankan bahwa profesionalitas adalah harga mati.
“Pesan yang dititipkan adalah agar penegakan hukum di Magetan dilakukan seobyektif mungkin. Kami akan menjaga komitmen tersebut demi keadilan bagi masyarakat,” tutup Farkhan.(ryn)



