Kota,seputarjatim.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di wilayah Jawa Timur. Pada Senin (19/01/2026), tim penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun yang menyasar sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam rangkaian operasi tersebut, pihak lembaga antirasuah telah mengamankan total 15 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, diputuskan bahwa sebagian dari mereka harus menjalani pemeriksaan intensif di markas besar KPK.
“Penyidik memutuskan untuk membawa 9 orang ke Jakarta guna pendalaman lebih lanjut. Dari sembilan orang tersebut, salah satunya adalah Walikota Madiun,” ujar Budi melalui keterangan tertulisnya hari ini.
Selain mengamankan para terperiksa, KPK juga menyita sejumlah alat bukti dalam operasi tersebut. Budi mengungkapkan bahwa tim di lapangan menemukan uang tunai yang jumlahnya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam alokasi proyek pemerintah serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Aksi tangkap tangan ini dilakukant terkait fee proyek dan penyimpangan dana CSR,” tambah Budi.
Hingga saat ini, status hukum dari para pihak yang diamankan masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka serta kronologi lengkap dari perkara ini.(ryn/red).



