Senin, 19 Januari 2026
BerandaNewsGolkar Magetan Kritik Wacana Satgasus Longsor Sarangan: Boros Anggaran dan Rawan Birokrasi

Golkar Magetan Kritik Wacana Satgasus Longsor Sarangan: Boros Anggaran dan Rawan Birokrasi

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Wacana pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menangani bencana tanah longsor di kawasan Sarangan mendapat respons dingin dari kalangan legislatif. Ketua DPD Partai Golkar Magetan, Didik Haryono, secara tegas menyatakan bahwa pembentukan struktur baru tersebut belum mendesak dan justru berpotensi membebani daerah.

Didik menilai, daripada membentuk badan baru, pemerintah daerah seharusnya lebih fokus pada penguatan koordinasi dan fungsi instansi yang sudah ada.
Menurut Didik, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Magetan, pembentukan sebuah satgas tidak sesederhana membalikkan telapak tangan. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah yang mengatur tata cara pembentukan unit kerja.

“Pembentukan Satgasus itu tahapannya sangat panjang. Harus ada payung hukum berupa peraturan kepala daerah, kejelasan kewenangan, tugas pokok, hingga struktur pembiayaan. Kita punya pengalaman saat Satgas COVID-19 dulu, proses administrasinya tidak sebentar,” ujar Didik saat memberikan keterangan, Senin (19/1/2026).

Selain kendala administratif, aspek finansial menjadi poin utama penolakan Golkar. Didik mengkhawatirkan pembentukan Satgasus akan memicu pembengkakan APBD karena adanya tunjangan atau biaya operasional ekstra bagi personel yang terlibat.

Ia juga berpendapat bahwa kehadiran Satgasus justru berisiko membuat alur koordinasi semakin tumpang tindih dan lamban.

“Kecuali jika terjadi bencana yang benar-benar luar biasa, barulah Satgasus diperlukan. Untuk saat ini, koordinasi yang rumit hanya akan memperpanjang birokrasi di tengah situasi yang butuh penanganan cepat,” tambahnya.

Sebagai solusi, Didik mendesak Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memaksimalkan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Baginya, BPBD sudah memiliki sistem tata kelola dan jaringan koordinasi yang mapan dengan lintas sektor, mulai dari Kodim, Kepolisian, hingga tingkat kecamatan dan desa.

Didik juga menekankan agar upaya penanganan tidak hanya berpusat di titik longsor Sarangan, tetapi menyentuh aspek pencegahan di wilayah hulu.

“Yang kita butuhkan adalah deteksi dini di titik-titik rawan wilayah pegunungan. Mitigasi harus diperkuat dari atas (gunung). Optimalkan fungsi pencegahan yang sudah ada di BPBD dan relawan lintas sektor. Itu jauh lebih efektif daripada sekadar membentuk wadah administratif baru,” pungkasnya.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru