Magetan,seputarjatim.co.id– Gerbong mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tampaknya akan segera bergerak. Hal ini menyusul langkah taktis yang diambil Pemkab dengan menggelar evaluasi kinerja dan uji kompetensi terhadap 27 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Ki Mageti, Senin (12/1/2026).
Kegiatan ini menjadi babak awal dari rencana pergeseran jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah setempat. Dari total 27 pejabat yang hadir, proses dibagi menjadi dua kategori utama: evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
Sebanyak 11 pejabat menjalani evaluasi kinerja. Beberapa di antaranya adalah nama-nama senior seperti Kepala Dispendukcapil Hemawan, Kepala Dikpora Suwata, Kepala Disperindag Sucipto, hingga Kepala BKPSDM Masruri. Selain itu, jajaran pimpinan di Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta PMD juga turut dievaluasi.
Sementara itu, 16 pejabat lainnya mengikuti uji kompetensi. Nama-nama yang tercatat antara lain dua Asisten Setdakab (Suci Lestari dan Benny Adrian), Sekretaris DPRD Endang Ambarwati, hingga para kepala dinas teknis seperti Kepala Dinas Kesehatan Rohmat Hidayat, Kepala PUPR Muhtar Wakid, dan Kepala Diskominfo Cahaya Wijaya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa sesi wawancara menjadi instrumen utama dalam menilai kelayakan para pejabat eselon II tersebut.
“Hari ini ada 27 orang yang mengikuti wawancara untuk evaluasi kinerja maupun uji kompetensi. Seluruh proses kami laksanakan dalam satu hari di lingkungan Setdakab,” ujar Masruri saat dikonfirmasi di sela kegiatan, Senin (12/1).
Masruri menambahkan, fokus utama dari tahapan ini adalah para pejabat eselon II yang masa jabatannya telah mencapai atau melampaui lima tahun. Hal ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar birokrasi tetap berjalan dinamis.
Meskipun hasil evaluasi dan uji kompetensi ini akan menjadi rujukan penting, keputusan akhir mengenai siapa yang akan bergeser posisi tetap berada di tangan Bupati Magetan, Nanik Sumantri.
Nantinya, hasil dari tim penguji akan dikirimkan terlebih dahulu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah rekomendasi dari pusat turun, barulah Bupati memiliki dasar kuat untuk melakukan rotasi maupun mutasi jabatan di level pimpinan tinggi tersebut.(ryn)



