Magetan,seputarjatim.co.id – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) tengah gencar meluncurkan berbagai terobosan strategis untuk menjaga kelestarian alam. Langkah ini dilakukan guna mendongkrak Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sekaligus memastikan pembangunan berkelanjutan.
Upaya penguatan lingkungan ini difokuskan pada perbaikan tiga aspek utama, yakni kualitas air, udara, dan lahan.
Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlissun menegaskan bahwa pihaknya saat ini memprioritaskan empat isu krusial: manajemen sampah, penurunan ketersediaan air, alih fungsi lahan, serta mitigasi risiko bencana.
Salah satu pilar utama dalam gerakan ini adalah transformasi tata kelola sampah. Melalui Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2019, Pemkab Magetan mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat desa.
“Saat ini sudah terbentuk 62 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari total 234 desa/kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam mereduksi volume sampah langsung dari sumbernya,” ungkapnya,Senin(29/12/2025).
Selain penguatan regulasi, beberapa inovasi unggulan yang menjadi sorotan antara lain:
Si JOLU (Aksi iJOL Uwuh): Program edukatif yang memungkinkan warga menukar sampah terpilah dengan bahan pokok (sembako) atau bibit tanaman.
BSI “Omah Apik”: Bank Sampah Induk yang membawahi 441 unit bank sampah, mengolah limbah plastik menjadi produk bernilai guna seperti paving block.
Si Tepo (Aksi Tebar Kompos): Optimalisasi sampah organik menjadi pupuk di berbagai titik strategis seperti Pasar Sayur dan TPA Milangasri.
Resi Nona: Transformasi digital dalam pembayaran retribusi persampahan secara nontunai untuk transparansi dan kemudahan layanan.
Tak hanya soal sampah, Pemkab Magetan juga menaruh perhatian besar pada konservasi air. Melalui program Si Kasih (Aksi Kali Bersih) dan gerakan reboisasi di kawasan kritis seperti Sumber Air Dawuhan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekosistem perairan.
Di sektor peternakan, inovasi GO KOHE hadir untuk mengubah limbah kotoran hewan menjadi pupuk ramah lingkungan, sehingga mengurangi potensi pencemaran lingkungan pemukiman.
Sementara itu, untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, program SI HIJAU mewajibkan setiap warga menanam pohon. Pengembangan hutan kota tematik juga terus diperluas guna menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai paru-paru kabupaten.
Keberhasilan agenda lingkungan ini dinilai sangat bergantung pada sinergi publik. Gerakan Jumingsih (Jumat Minggu Bersih) menjadi bukti nyata kolaborasi antara OPD, TNI/Polri, sektor swasta, hingga institusi pendidikan.
Dengan rangkaian inovasi yang terintegrasi dari hulu ke hilir, Kabupaten Magetan optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang tidak hanya bersih dan hijau, tetapi juga menjadi warisan yang sehat bagi generasi mendatang.(ryn)



