Magetan,seputarjatim.co.id – Pemerintah Kabupaten Magetan secara resmi meluncurkan gerakan inovatif untuk memperkuat peran orang tua dalam pendidikan. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.5.2/499/403.108 Tahun 2025, Bupati Magetan menginstruksikan kepada seluruh para ayah untuk hadir langsung mengambil rapor anak di sekolah pada akhir semester ini.
Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya strategis daerah untuk menekan fenomena fatherless atau minimnya keterlibatan figur ayah dalam pengasuhan anak yang saat ini menjadi perhatian nasional.
Gerakan “Ayah Mengambil Rapor” ini merupakan turunan langsung dari program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui surat nomor 25921/PK.0201/J4/2025. Pemerintah Pusat dan Daerah sepakat bahwa kehadiran ayah di sekolah akan memberikan dampak psikologis positif terhadap tumbuh kembang serta motivasi belajar anak.
Berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), hingga pendidikan menengah (SMP/SMA).
Khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Magetan, diberikan kelonggaran waktu atau dispensasi untuk meninggalkan kantor saat jadwal pengambilan rapor berlangsung.
Para ayah diajak untuk mendokumentasikan momen tersebut melalui unggahan foto atau video di media sosial Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah.
“Melalui gerakan ini, kita ingin memperkuat ikatan emosional antara ayah dan anak. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab ibu atau guru saja, tapi kehadiran ayah adalah fondasi utama karakter anak,” ungkap Bupati Magetan,Nanik Sumantri dalam surat edaran tersebut,Rabu(17/12/2025).
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi jarak komunikasi antara sekolah dengan figur ayah. Kehadiran fisik ayah di sekolah dipandang sebagai bentuk dukungan nyata yang dapat meningkatkan rasa percaya diri anak dalam menempuh jenjang pendidikan.(ryn)



