Selasa, 30 Desember 2025
BerandaDaerahPemkab Magetan Gelar Konsolidasi Nasional, Sikapi Status 'Zona Merah' Radikalisme dari BNPT

Pemkab Magetan Gelar Konsolidasi Nasional, Sikapi Status ‘Zona Merah’ Radikalisme dari BNPT

-

Magetan, seputarjatim.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), mengambil langkah strategis dengan menggelar kegiatan Pemantapan Kewaspadaan Nasional. Acara ini secara khusus memfokuskan pada penanganan konflik sosial, pencegahan radikalisme, serta intoleransi di wilayah Magetan.

Langkah ini diambil menyusul data yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, yang menempatkan Kabupaten Magetan dalam kategori zona merah radikalisme. Magetan bahkan disebut sebagai salah satu episentrum penyebaran paham radikal di Jawa Timur.

Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menegaskan bahwa pertemuan tersebut memiliki tujuan tunggal,melindungi Magetan dari ancaman radikalisme dan intoleransi.

“Ancaman terhadap persatuan dan keamanan kita nyata adanya. Data BNPT ini menjadi cermin sekaligus peringatan keras bagi kita semua untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, preventif, dan kolaboratif dalam menangkal berbagai bentuk penyebaran paham intoleran, radikal, dan ekstrem,” ujar Bupati Nanik dalam sambutannya,Rabu(26/11/2025)

Menurut Bupati Nanik, radikalisme dan intoleransi seringkali berakar dari kesenjangan informasi, ketidaktahuan, dan minimnya ruang dialog yang sehat. Oleh karena itu, kolaborasi seluruh pihak sangat esensial untuk memperkuat literasi kebangsaan, toleransi, dan moderasi beragama.

Salah satu solusi utama yang ditekankan adalah moderasi beragama. Bupati menjelaskan bahwa konsep ini bukanlah tentang mengurangi keyakinan, melainkan menjalankan ajaran agama secara bijak, toleran, dan seimbang.

“Kita harus menolak segala bentuk tafsir agama yang sempit dan ekstrem. Agama hadir untuk membawa kedamaian, bukan permusuhan,” tegasnya.

Pencegahan paham radikal, lanjut Bupati Nanik, harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Upaya ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan institusi, dimulai dari:

Keluarga: Sebagai gerbang utama pembentukan karakter.

Sekolah: Ruang pembelajaran nilai-nilai kebangsaan.

Komunitas: Wadah pembinaan sosial.

Media Sosial: Harus diwaspadai karena menjadi sarana penyebaran narasi ekstrem.

Tokoh Masyarakat: Individu yang suaranya didengar dan diteladani.

Bupati Nanik juga berpesan kepada peserta yang terdiri dari berbagai tokoh masyarakat dan elemen pemerintahan untuk Waspada dan Aktif. Ia meminta setiap individu berperan aktif mengamati perkembangan di lingkungannya dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari visi misi Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2025-2030, yaitu “Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”. Secara khusus, langkah ini bertujuan mewujudkan masyarakat yang guyub, rukun, aman, tenteram, serta berlandaskan nilai agama dan budaya.

“Pertemuan ini bukan sekadar acara formalitas, melainkan langkah konkret dan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan nasional, Mari kita jadikan Magetan sebagai contoh teladan dalam menangani radikalisme dan intoleransi, mewujudkan Magetan yang aman, damai, dan berkeadilan untuk semua.” pungkasnya.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru