Selasa, 30 Desember 2025
BerandaPeristiwaDinilai Muncul Mendadak dalam APBD 2025, Fraksi Golkar Magetan Pertanyakan Program "Sinergitas"

Dinilai Muncul Mendadak dalam APBD 2025, Fraksi Golkar Magetan Pertanyakan Program “Sinergitas”

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Gelombang kritik mewarnai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025. Sorotan tajam datang dari kalangan legislatif, khususnya Fraksi Partai Golkar, yang mempertanyakan kemunculan tiba-tiba sebuah pos anggaran bertajuk “Program Sinergitas” yang disodorkan oleh pihak eksekutif.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Magetan, Didik Haryono, secara terbuka menyebut program tersebut sebagai usulan yang kabur dan tidak memiliki landasan mekanisme yang jelas.

“Program ini baru mencuat hari ini, tepat saat pembahasan APBD sedang berlangsung. Tentu ini menjadi tanda tanya besar karena tidak ada mekanisme pendahuluan yang menyertainya,” tegas Didik di Gedung DPRD Magetan, Jumat (21/11/2025).

Didik mengingatkan kembali mengenai pakem penyusunan anggaran daerah yang ideal. Menurutnya, konstruksi APBD seharusnya berdiri di atas dua pilar utama: hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang merupakan ranah eksekutif, dan hasil reses anggota dewan yang terangkum dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Namun, politisi Golkar ini menyayangkan sikap eksekutif yang dinilai mengabaikan aspirasi legislatif. Ia menilai kemunculan Program Sinergitas ini seolah menjadi pengganti atas tidak diakomodirnya Pokir Dewan.

“Ketika aspirasi lewat Pokir tidak dipakai, maka APBD ini murni berisi program eksekutif hasil Musrenbang. Jika kemudian eksekutif menyodorkan istilah baru bernama ‘Sinergitas’ tanpa mengakomodir Pokir, silakan saja. Bagi saya, bola ada di tangan anggota dewan masing-masing,” paparnya.

Menyikapi fenomena ini, Fraksi Partai Golkar mengambil langkah moderat namun tegas. Didik menyatakan bahwa partainya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada masing-masing anggota fraksi terkait penerimaan program tersebut.

“Prinsipnya, ini adalah program milik eksekutif, bukan program DPRD. Kami serahkan kepada individu anggota dewan, jika dirasa membawa asas kemanfaatan, silakan diambil. Jika tidak pun tidak masalah, karena memang tidak ada regulasi mengikat terkait program sinergitas tersebut,” pungkasnya.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru