Magetan,seputarjatim.co.id – Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menekankan pentingnya sinergitas program antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Suyatni, konsep sinergitas yang diusung oleh eksekutif adalah upaya memadukan dan mengintegrasikan program kerja yang tertuang dalam tiga dokumen perencanaan utama,Pemerintah Pusat: Program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau yang ia sebut sebagai ‘Asta Cita’,Pemerintah Provinsi Jawa Timur: Program dalam RPJMD Provinsi, atau ‘Nawa Cita’,Pemerintah Kabupaten Magetan: Program yang berlandaskan visi-misi Bupati dan tertuang dalam RPJMD Kabupaten.
“Sinergitas adalah memadukan antara program pemerintah pusat, program Pemerintah Provinsi Jatim, dengan program Pemerintah Kabupaten Magetan yang mendasarkan pada visi-misi Bupati,” jelas Suyatni,Senin(17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa sinergitas program antarlevel pemerintahan ini merupakan elemen yang sangat ditekankan dalam sistem perencanaan pembangunan.
Terkait proses pembahasan dan persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Suyat ini menyatakan bahwa adanya perbedaan pandangan adalah hal yang wajar.
“Setuju tidak setuju itu hal biasa. Ya sama-sama menjelaskan argumentasinya, nanti baru diambil keputusan bersama,” ujarnya.
Kang Suyat juga menambahkan, tidak ada istilah atau mekanisme yang menyatakan bahwa sinergitas program ini merupakan “pengganti Pokir” (Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD).
Ia menjelaskan bahwa pada umumnya, program pemerintah daerah disampaikan kepada DPRD, dan DPRD memiliki hak untuk menyetujui atau tidak menyetujuinya. Proses ini harus didasarkan pada evaluasi mendalam demi mencari pilihan terbaik yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Magetan.
“Sinergitas itu ya umumnya program pemerintah disampaikan kepada dewan, bisa setuju bisa tidak. Semua biar berdasarkan evaluasi, mencari yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.



