Selasa, 30 Desember 2025
BerandaPeristiwaPokir Diubah,Dewan Terpecah

Pokir Diubah,Dewan Terpecah

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah  menyoroti sejumlah titik rawan dalam Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan.

Usulan pergantian ini muncul setelah KPK menemukan indikasi serius, termasuk adanya ‘penjatahan’ lintas daerah pemilihan (dapil) yang dinilai tidak sesuai dengan kertas kerja dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Selain itu, Pokir yang diusulkan juga terindikasi dibuat-buat, lantaran tidak didukung oleh dokumen reses yang sah dan dianggap tidak merefleksikan kebutuhan nyata masyarakat di tingkat akar rumput.

Berdasarkan data SIPD, KPK juga menemukan adanya ketidaksesuaian yang mencolok antara usulan Pokir dengan alokasi anggaran serta kertas kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Secara spesifik, dari total 1.614 usulan Pokir tahun 2024, terjadi lonjakan anggaran yang sangat signifikan sekitar 23 miliar. Anggaran awal yang diusulkan sebesar Rp76 miliar.

“Pokir harus menjaring aspirasi masyarakat yang termarjinalkan, yang tidak tercakup program daerah. Tapi, per dewan justru mengajukan usulan dan masalah yang dibuat-buat. Misalnya, pengadaan sarana dan prasarana hanya dengan alasan “belum mempunyai Sarpras.” Ini tidak memperhatikan aspirasi masyarakat,” tegas Wahyudi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK.

Dalam Rancangan APBD 2026, Pokir ditiadakan, diganti dengan ‘Sinergitas’. Kabarnya, program sinergitas yang disodorkan eksekutif tak mendapat dukungan penuh dari dewan.

Usulan ‘Sinergitas’ sebagai pengganti Pokir ini sontak memicu perpecahan di kalangan anggota DPRD Magetan. Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya kubu yang menolak dan menerima tawaran dari Pemkab.

Beredar kabar diperkirakan, setidaknya 20 dari 45 anggota DPRD  menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut, memicu dinamika politik yang cukup panas di lembaga legislatif.

Saat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai penolakan ini, sejumlah anggota dewan yang terlibat dalam polemik tersebut memilih untuk enggan berkomentar. (ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru