Rabu, 8 Oktober 2025
BerandaDaerahIntensifkan Perlawanan Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Sasar Tokoh Masyarakat dan Pedagang...

Intensifkan Perlawanan Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Sasar Tokoh Masyarakat dan Pedagang dalam Sosialisasi Terbatas

-

Magetan,seputarjatim.co.id– Pemerintah Kabupaten Magetan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), meningkatkan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Tidak lagi dengan format terbuka, kegiatan sosialisasi kini menyasar kelompok terbatas dan fokus pada tokoh masyarakat serta pedagang di desa/kelurahan yang terindikasi rawan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Magetan, Gunendar, menjelaskan bahwa pola sosialisasi telah diubah sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Keuangan.

“Untuk tahun ini, kami menyelenggarakan enam kali sosialisasi dalam setahun. Sesuai ketentuan, kegiatan tidak lagi dilaksanakan di outdoor secara umum, tetapi dibatasi dengan mengumpulkan orang maksimal 50 peserta,” ujar Gunendar.

Perubahan ini bertujuan agar pesan pencegahan lebih mengena dan tepat sasaran.

“Kemarin kita sifatnya masih umum di lapangan, sekarang kita sudah ke para tokoh-tokoh masyarakat dan para pedagang, khususnya di desa yang baru-baru ini kita temukan rokok ilegal,” tambahnya.

Program sosialisasi tatap muka ini telah dan akan dilaksanakan di tiga lokasi awal. Kegiatan pertama telah berlangsung di Desa Ndhuwet, dilanjutkan hari ini di Desa Sidorejo, dan berikutnya akan dilaksanakan di Kelurahan Mranggen.

Sosialisasi ini merupakan respons langsung terhadap temuan masif yang berhasil diungkap sebelumnya. Gunendar menyebutkan bahwa pihaknya menemukan rokok ilegal dalam jumlah besar di wilayah Kelurahan Maospati dan Desa Kraton.

“Untuk tindak lanjut penangkapan atau temuan rokok yang cukup besar di Magetan, silakan ditanyakan kepada Bea Cukai karena itu sudah masuk proses penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, untuk temuan dalam jumlah kecil, seperti di wilayah Kecamatan Bendo dan Kecamatan Sidorejo, Satpol PP masih mengutamakan upaya edukasi. Namun, kasus dengan barang bukti besar langsung diserahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Madiun.
Sementara itu Rizty Damayanti, Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Madiun, mengonfirmasi bahwa program ini merupakan kerja sama sinergis dengan pemerintah daerah setempat.

“Ini penting sekali karena terkait pelayanan dan pengawasan yang dilakukan harus diisi dengan kegiatan-kegiatan seperti ini,” jelasnya, menanggapi pentingnya sosialisasi masif.

Bea Cukai Madiun menegaskan akan menindaklanjuti temuan rokok ilegal di Magetan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berdasarkan data penindakan sebelumnya, Bea Cukai Madiun bersama Satpol PP Magetan memang telah menangani sejumlah kasus, bahkan salah satunya melibatkan penyitaan rokok ilegal yang berujung pada denda dan proses hukum.

Satpol PP Magetan berharap, melalui kegiatan tatap muka yang melibatkan 50 warga terpilih ini, akan tercipta efek bola salju di mana para peserta dapat menularkan pemahaman dan kesadaran kepada lingkungan sekitarnya.

“Kami bertujuan agar warga masyarakat ini bisa menularkan kepada lingkungannya untuk bersama-sama menggempur rokok ilegal di Kabupaten Magetan,” pungkas Gunendar.(ryn)

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru