Magetan,seputarjatim.co.id- Tepat di Hari Pertambangan dan Energi Tahun 2025, di Kabupaten Magetan terjadi tragedi di lokasi galian C. Seorang warga tewas tertimbun longsor di area penambangan yang berlokasi di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Magetan.
Korban, yang diidentifikasi bernama Suroso (55 tahun), merupakan warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Insiden nahas ini terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sehari sebelum puncak peringatan Hari Pertambangan dan Energi yang jatuh pada 28 September.
Jenazah Suroso baru berhasil ditemukan pada Minggu, 28 September 2025, setelah upaya pencarian. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Suroso saat itu sedang menunggu giliran muatan material.
Tragedi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Magetan,terutama mengingat insiden terjadi bersamaan dengan momen peringatan penting sektor energi dan pertambangan.
Bupati Magetan,Nanik Endang Rusminiarti bertindak cepat dalam mengambil keputusan. Walau menyadari keterbatasan kewenangan Pemkab Magetan dalam persoalan pertambangan.
“Pemerintah Kabupaten harus hadir melalui kebijakan-kebijakan yang bisa dijalankan dalam upaya melindungi kepentingan dan keselamatan bersama. Khususnya terkait dengan permasalahan tambang yang ada di Magetan.“ tegas Bupati nanik sumantri dalam rilis Diskominfo magetan harim ini,Senin(29/09/2025).
Pemkab Magetan pun telah dan akan melaksanakan berbagai langkah, baik jangka waktu dekat maupun panjang terhadap tata kelola pertambangan di Magetan. Pertama,melakukan koordinasi agar dilakukan penghentian sementara operasional tambang di lokasi longsor di Desa Trosono. Kedua, meminta kepada Pemprov Jatim untuk melakukan audit menyeluruh kepada pengelola tambang terkait tata kelola tambang. Ketiga, DLHP Magetan agar lebih mengintensifkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi terkait tata kelola pertambangan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memitigasi potensi bencana yang diakibatkan oleh tata kelola pertambangan, baik itu bencana alam maupun sosial.
“Kami ingin persoalan pertambangan yang ada di Magetan dapat terkelola dengan baik di berbagai aspek, baik dari aspek kepentingan ekonomi, maupun sosial. Dan yang tidak kalah penting adalah terkait konservasi lingkungan serta keamanan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Magetan berpesan kepada seluruh pengelola tambang yang ada di Magetan untuk selalu mengikuti regulasi yang berlaku. Mulai dari proses perijinan, pelaksanaan pengelolaan tambang sampai pasca penambangan atau reklamasi.(ryn)