Magetan,seputarjatim.co.id – Memanas,Kasus dugaan pencemaran nama baik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan, terus bergulir ke ranah hukum.
“Saya dan keluarga melihat tdak ada itikad baik dari Kepala DPMPTSP, karena sampai kemarin hingga sekarang, tak ada permintaan maaf seperti tuntutan kami. Akhirnya, kemarin Selasa tanggal 26 Agustus 2025 kami laporkan ke polisi,” ucapnya RR, Rabu (27/08/2025).
RR juga berharap pihak kepolisian segera menindalanjuti laporan yang telah dibuatnya.
“Kami berharap polisi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,saya ingin nama saya maupun keluarga kembali bersih,’ harapnya.
RR sebelumnya melaporkan Kepala DPMPTSP Sunarti Condrowati ke Kemendagri, Gubernur Jatim, Bupati, dan Inspektorat Magetan. Laporan itu karena RR merasa diolok-olok dengan perkataan “Piala bergilir” dan “Wanita obralan”.
“Ini membuat saya terpukul. Malu hingga satu tahun karena peristiwanya 24 Juli 2024. Ketika dikonfirmasi, dijawab sengaja dilakukan biar semua orang tahu,” jelasnya didampingi kedua orang tuanya.
Ibu RR, Aida Ramlah mengaku peristiwa yang menimpa anaknya membuatnya juga terpukul.
“Anak kami itu masa depan kami. Kami didik dengan kasih sayang dan akhlak. Kami sangat terpukul disebut seperti itu,” katanya.
Lewat pengaduan ke polisi ini, RR dan kelurga berharap mendapatkan keadilan dan membersihkan namanya.
Jalur hukum ini ditempuh menurut keluarga, menutup pintu damai yang dalam beberapa ini dibuka, namun tak ada respon.
“Kami sudah berikan toleransi waktu. Ini kami lakukan tidak hanya untuk anak kami, tapi juga untuk yang lain. Sebagai pelajaran bagi semua agar keadilan ditegakkan,” tambah ayah RR, Nugroho Yuswo Widodo.
RR dan keluarga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan dan perhatian selama ini. (ryn/tim))