Magetan,seputarjatim.co.id-Pemkab Magetan tak tinggal diam terkait permasalahan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah(PMIB) yang salah satunya merupakan warga Magetan, RT. 004/RW 001, Kelurahan Takeran,Kecamatan Takeran.
Warga Magetan saat ini mengalami permasalahan di Guenia Ekuatorial,KBRI Yaonde,Kamerun.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan pekerja migran Indonesia yang bermasalah. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Pemkab Madiun.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan bahwa total ada tujuh orang yang ada di kamerun minta dipulangkan,satu merupakan warga Takeran Magetan dan enam orang merupakan warga Kabupaten Madiun.
“Terkait pemulangan PMI yang ada di Kamirun yang kebetulan ada satu warga Magetan,dan enam merupakan warga Madiun,dan saat ini kami terus berkoordinasi dengan kabupaten Madiun,” jelasnya,Senin(04/08/2025).
Bunda Nanik Panggilan akrab Bupati Magetan menegaskan bahwa Pemkab Magetan tidak diam dalam permasalahan PMI di Kamerun.
“Kita tidak diam, saat ini kita telah mengambil langkah-langkah bagaimana baiknya PMI ini bisa pulang,saat ini kita juga sudah berkoordinasi dengan Penkab Madiun dan Kedutaan,” pungkasnya.(ryn)