Ngawi, seputarjatim.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Reforma Agraria melalui pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria di Desa Karangtengah Prandon.
Sebagai langkah awal program ini, telah digelar Rapat Penetapan Model dan Rencana Aksi Pendampingan Usaha pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keberlanjutan pemanfaatan tanah hasil Reforma Agraria melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Model Kolaborasi Lintas Sektor akan menjadi pendekatan yang diimplementasikan selama proses pendampingan.
Model ini dirancang untuk melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga komunitas lokal, guna memastikan dampak yang berkelanjutan dan merata.
Tim Akses Reforma Agraria Kabupaten Ngawi turut memaparkan rencana aksi dan timeline kegiatan, yang mencakup tahapan identifikasi potensi usaha, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga fasilitasi akses pasar bagi subjek Reforma Agraria.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar Reforma Agraria dalam menguatkan subjek penerima tanah agar tidak hanya memiliki legalitas lahan, tetapi juga mampu mengelola dan mengembangkannya secara produktif.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pendampingan ini, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat ekonomi dari tanah yang dimilikinya,” ujarnya.
Dengan dimulainya program ini di Desa Karangtengah Prandon, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada redistribusi tanah, tetapi juga mampu mendorong transformasi ekonomi desa berbasis agraria.(ryn)