Sabtu, 25 Oktober 2025
BerandaDaerahLibur Lebaran,Disbudpar Magetan Keluarkan Surat Edaran Soal Keamanan Berwisata

Libur Lebaran,Disbudpar Magetan Keluarkan Surat Edaran Soal Keamanan Berwisata

-

Magetan,seputarjatim.com.id-Jelang musim liburan Idul Fitri 1446 H Pemkab Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengeluarkan surat edaran terkait dengan penyelenggaraan berwisata dengan keamanan dan kenyamanan yang berstandar.

Surat Edaran dengan Nomer 500.13/145/403.102/2025 yang di tandantangani Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tertanggal 17 Maret 2025.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Magetan,Joko Trihono mengungkapkan menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan pada libur lebaran di Kabupaten Magetan,Pihak – pihak pelaku usaha wisata perlu memperhatikan beberapa hal.

Diantaranya, kata Joko melaksanakan kesiapsiagaan dan kewaspadaan di lokasi objek wisata untuk menjamin rasa aman, nyaman dan bahagia bagi wisatawan dan masyarakat sekitar objek wisata.

Serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada sektor pariwisata, maka kami sampaikan beberapa hal kepada, Pengelola Tempat Wisata dan Pelaku Usaha Pariwisata di Magetan.

” Untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut libur Idul Fitri 1446 H kepada Pengelola tempat wisata dan pelaku usaha Pariwisata untuk selalu menerapkan Sapta Pesona (aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan) dalam memberikan pelayanan prima kepada wisatawan, Melakukan pendataan terhadap kunjungan wisatawan, Melakukan promosi secara kreatif dan masif melalui berbagai platform baik digital maupun non digital, “jelas Joko,Kamis(20/03/2025).

Kadisbudpar Magetan, Joko Trihono juga berharap dalam menyambut libur lebaran untuk para pelaku usaha Menyiapkan tempat parkir yang memadai serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk rekayasa lalu lintas menuju tempat wisata, Meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya) serta tidak mengedarkan, menjual atau menyajikan minuman yang mengandung alkohol. Memberikan pelayanan sesuai standar dan stabilitas harga terhadap semua pelanggan tanpa membedakan golongan tertentu,” harapnya

Dalam pertunjukan atau event di tempat wisata maupun usaha pariwisata untuk melibatkan pelaku Seni budaya lokal, Serta Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan bencana pada destinasi wisata,” pungkasnya (Ryn/SJ)

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru