Magetan,seputarjatim.co.id – Guna menunjang sarana prasarana pembangunan desa dan mendukung kemajuan desa, Pemkab Magetan hibahkan bangunan sekolah yang sudah tidak digunakan karena regrouping..
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yayuk Sri Rahayu saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa untuk mendukung kemajuan desa, Pemkab Magetan akan hibahkan bangunan sekolah yang sudah tidak digunakan.
“Pak Bupati menyampaikan kepada kami, ketimbang bangunan mangkrak sebaiknya diberikan ke desa. Nanti desa bisa memanfaatkan guna mengangkat perekonomiannya,” kata Yayuk, Rabu(02/08/2023)
Kepala BPPKAD Yayuk Sri Rahayu menambahkan ada sekitar 13 desa yang akan menerima hibah bangunan sekolah yang sudah tidak terpakai yang dibangun di atas tanah desa.
“Bangunan yang tidak lagi digunakan pemkab ini, menjadi bermanfaat bagi desa. Ini terobosan kebijakan Pak Bupati untuk menggerakkan perekonomian desa,” jelasnya.
Hibah bangunan ini dimulai di era pemerintahan Suprawoto – Nanik. (red/SJ)